Ketika perusahaan mulai menyusun laporan emisi gas rumah kaca (GRK), satu pertanyaan pasti muncul: apa itu Scope 1, 2, dan 3? Ketiga scope ini adalah kerangka klasifikasi emisi berdasarkan GHG Protocol — standar global yang digunakan oleh ribuan perusahaan, termasuk yang wajib melapor ke SRN-PPI KLHK dan IDXCarbon.

Apa Itu GHG Protocol dan Mengapa Scope Emisi Penting?

GHG Protocol (Greenhouse Gas Protocol) adalah standar internasional yang diterbitkan oleh World Resources Institute (WRI) dan World Business Council for Sustainable Development (WBCSD). Standar ini membagi emisi perusahaan ke dalam tiga lingkup (scope) agar pengukuran lebih sistematis, transparan, dan dapat dibandingkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain.

Di Indonesia, kerangka ini menjadi acuan utama dalam pelaporan emisi ke Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), IDXCarbon, serta laporan keberlanjutan sesuai POJK 51/2017.

Pengertian Scope 1: Emisi Langsung

Scope 1 mencakup seluruh emisi GRK yang dihasilkan langsung dari sumber yang dimiliki atau dikendalikan oleh perusahaan.

Contoh Emisi Scope 1

Kunci identifikasi: Jika perusahaan yang membakar bahan bakarnya atau memiliki peralatannya, emisi tersebut masuk Scope 1.

Pengertian Scope 2: Emisi Tidak Langsung dari Energi

Scope 2 adalah emisi GRK yang berasal dari konsumsi energi yang dibeli — listrik, panas (heat), uap (steam), atau pendinginan yang dipasok dari pihak ketiga.

Contoh Emisi Scope 2

Di Indonesia, faktor emisi listrik nasional yang digunakan adalah Faktor Emisi Grid PLN yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM (saat ini sekitar 0,71–0,87 kg CO₂e/kWh tergantung wilayah interkoneksi).

Pengertian Scope 3: Emisi Tidak Langsung dari Rantai Nilai

Scope 3 adalah emisi yang tidak langsung terkait dengan aktivitas perusahaan namun terjadi di luar kendali langsung perusahaan — baik di hulu (upstream) maupun hilir (downstream) rantai nilai.

GHG Protocol membagi Scope 3 ke dalam 15 kategori, antara lain:

Upstream (Kategori 1–8)

Downstream (Kategori 9–15)

Scope 3 biasanya menyumbang 70–90% dari total jejak karbon perusahaan, namun paling sulit diukur karena membutuhkan data dari pihak ketiga di sepanjang rantai pasok.

Perbandingan Scope 1, 2, dan 3 dalam Satu Tabel

AspekScope 1Scope 2Scope 3
Sumber emisiLangsung dari aset perusahaanEnergi yang dibeli dari pihak ketigaSeluruh rantai nilai
Kontrol perusahaanPenuhSebagianTerbatas
ContohGenerator, kendaraan, boilerListrik PLN, district coolingBahan baku, logistik, produk terjual
Metode pengukuranActivity data × faktor emisikWh × faktor emisi gridSpend-based / activity-based
Wajib dilaporkan?Ya (SRN-PPI, POJK 51)YaDianjurkan (wajib untuk ISSB)

Scope Mana yang Wajib Dilaporkan di Indonesia?

Berdasarkan regulasi yang berlaku di Indonesia:

Tips Praktis: Mulai dari Mana?

Banyak perusahaan di Indonesia bingung harus memulai dari mana. Berikut urutan yang direkomendasikan:

  1. Inventarisasi sumber emisi Scope 1: daftar semua aset yang membakar bahan bakar atau menghasilkan emisi proses
  2. Kumpulkan data konsumsi energi Scope 2: tagihan listrik, pembelian energi panas/uap
  3. Identifikasi kategori Scope 3 yang material: fokus pada kategori yang paling signifikan dulu (biasanya kategori 1 — pembelian barang, dan kategori 11 — penggunaan produk)
  4. Gunakan faktor emisi yang tepat: IPCC, Kementerian ESDM, atau data spesifik pemasok
  5. Verifikasi oleh pihak independen sesuai ISO 14064-3 untuk pelaporan ke SRN-PPI

Untuk panduan lengkap cara menghitung setiap scope, baca artikel kami: Cara Menghitung Jejak Karbon (Carbon Footprint) Perusahaan di Indonesia.

Kesimpulan

Scope 1, 2, dan 3 bukan sekadar terminologi — ini adalah fondasi dari seluruh sistem akuntansi karbon perusahaan. Memahami perbedaannya adalah langkah pertama sebelum perusahaan bisa menetapkan target net zero, menyusun laporan emisi yang kredibel, atau berpartisipasi dalam skema perdagangan karbon seperti IDXCarbon.

Jika tim Anda membutuhkan panduan lebih dalam, Proxsis Sustainability menyelenggarakan Pelatihan Perhitungan Karbon yang mencakup metodologi GHG Protocol, faktor emisi Indonesia, dan simulasi perhitungan Scope 1-2-3 secara langsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *